Wednesday 31 October 2012

UAS Kewirausahaan

SOAL UAS KEWIRAUSAHAAN

      1.  Dalam Permendiknas No. 13  Tahun 2007 Tentang Standar Kompetensi Kepala Sekolah itu ada 5 Standar Kompetensi Kepala Sekolah, diantaranya; Standar Kompetensi Kewirausahaan Kepala Sekolah. Pertanyaan : 

        a.  Apa yang dimaksud dengan Standar Kompetensi Kewirausahaan Kepala Sekolah (dilihat dari latar belakang Pengertian, fungsi, kriteria, tujuan, dimensi dan indikator kompetensi kewirausahaan KepSek)

Jawaban :
Untuk mendorong berkembangnya jiwa kewirausahaan, maka kepala sekolah haruslah memiliki kompetensi. Kompetensi tersebut merupakan syarat utama bagi kepala sekolah yang ingin melakukan proses perjalanan kreativitas berfikir dan inovasi tentang keinginan yang diharapkannya untuk kemajuan sekolah.
1.    Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah.
2.   Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif.
3. Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah.
4. Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah.
5.    Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik.

  • Latar belakang pengertian
            Pada tahun 2007 lalu, pemerintah melalui Menteri Pendidikan Nasional telah meluncurkan Permendiknas No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, di dalamnya mengatur tentang persyaratan kualifikasi dan kompetensi yang seyogyanya dimiliki oleh seorang kepala sekolah. Dan didalam Permendiknas tersebut di jelaskan pula kompetensi kewirausahaan kepala sekolah.

  • Fungsi
Kepala sekolah dalam perannya sebagai wirausahawan, memiliki fungsi sebagai berikut: a) ambisi untuk maju, berani menentukan resiko untuk meraih peluang, b) pola pikir yang positif, c) percaya diri, kuat dan tahan mental, naluri dan intitusi yang tajam, kreatifitas tinggi, disiplin, memiliki kemampuan menjual dan memiliki tanggung jawab moral.

  • Kriteria
   1)      Kepala sekolah mampu sebagai educator (pendidik)
Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan efektif dan efisien.
   2)      Kepala sekolah mampu sebagai manager
Kepala sekolah dapat memfasilitasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada pendidik untuk melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah.
   3)      Kepala sekolah mampu sebagai administrator
Kepala sekolah mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi guru.
   4)      Kepala sekolah mampu sebagai supervisor
Kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi yang dapat dilakukan  melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung.
   5)      Kepala Sekolah mampu sebagai leader (pemimpin)
Kepala sekolah menerapkan gaya kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan berorientasi pada manusia (Kedisiplinan, wibawa, bertauladan)
   6)      Kepala Sekolah mampu sebagai pencipta iklim kerja
   7)      Kepala Sekolah mampu sebagai wirausahawan
Kepala sekolah menciptakan pembaharuan, keunggulan komparatif, serta memanfaatkan berbagai peluang kepala sekolah dengan sikap kewirausahaan yang kuat akan berani melakukan perubahan-perubahan yang inovatif di sekolahnya.

  •  Tujuan
Agar kepala sekolah inovatif, kerja keras, memiliki motivasi kuat, pantang menyerah, dan kreatif dalam mencari solusi terbaik sehingga mampu menjadi contoh bagi warga sekolahnya dan menularkan sifat kewirausahaannya kepada warga sekolahnya.
  • Dimensi
Dimensi kompetensi kewirausahaan kepala sekolah dalam Wahyudi (2009:31) dijabarkan sebagai berikut:
1. Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah.
2. Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah.
3. Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah.
4. Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah.
5. Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah sebagai sumber belajar      peserta didik.
  •  Indikator kompentensi kewirausahan Kepala Sekolah
Kepala sekolah yang memiliki jiwa wirausaha pada umumnya mempunyai tujuan dan pengharapan tertentu yang dijabarkan dalam visi, misi, tujuan dan rencana strategis yang realistik. Realistik berarti tujuan disesuaikan dengan sumber daya pendukung yang dimiliki. Semakin jelas tujuan yang ditetapkan semakin besar peluang untuk dapat meraihnya. Dengan demikian, kepala sekolah yang berjiwa wirausaha harus memiliki tujuan yang jelas dan terukur dalam mengembangkan sekolah. Untuk mengetahui apakah tujuan tersebut dapat dicapai maka visi, misi, tujuan dan sasarannya dikembangkan ke dalam indikator yang lebih terinci dan terukur untuk masing-masing aspek atau dimensi. Dari indikator tersebut juga dapat dikembangkan menjadi program dan sub-program yang lebih memudahkan implementasinya dalam pengembangan sekolah.
Untuk menjadi kepala sekolah yang berjiwa wirausaha harus menerapkan beberapa hal berikut: (1) berpikir kreatif dan inovatif, (2) mampu membaca arah perkembangan dunia pendidikan, (3) dapat menunjukkan nilai lebih dari beberapa atau seluruh elemen sistem persekolahan yang dimiliki, (4) perlu menumbuhkan kerjasama tim, sikap kepemimpinan, kebersamaan dan hubungan yang solid dengan segenap warga sekolah, (5) mampu membangun pendekatan personal yang baik dengan lingkungan sekitar dan tidak cepat berpuas diri dengan apa yang telah diraih, (6) selalu memperbaiki ilmu pengetahuan yang dimiliki dan teknologi yang digunakan untuk meningkatkan kualitas ilmu amaliah dan amal ilmiahnya, (7) bisa menjawab tantangan masa depan dengan bercermin pada masa lalu dan masa kini agar mampu mengamalkan konsep manajemen dan teknologi informasi.

 
  b.     Adakah keterkaitan Standar Kompetensi Kewirausahaan KepSek dengan prilaku kewirausahaan guru, Budaya kewirausahaan, dan Teori pembelajaran kewirausahaan ?

Jawaban :
            Kompetensi kewirausahaan kepala sekolah dengan kewirausahaan guru terdapat kaitan yang sangat erat. Dalam hal ini peran kepala sekolah wajib meningkatkan seluruh warga sekolah termasuk kompetensi guru baik dalam prilaku kewirausahaan guru, budaya kewirasuahaan dan teori pembelajaran kewirausahaan
Agar proses pendidikan dapat berjalan efektif dan efisien, guru dituntut memiliki kompetensi yang memadai, baik dari segi jenis maupun isinya. Namun, jika kita selami lebih dalam lagi tentang isi yang terkandung dari setiap jenis kompetensi, sebagaimana disampaikan oleh para ahli maupun dalam perspektif kebijakan pemerintah, kiranya untuk menjadi guru yang kompeten bukan sesuatu yang sederhana, untuk mewujudkan dan meningkatkan kompetensi guru diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dan komprehensif.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui optimalisasi peran kepala sekolah. Idochi Anwar dan Yayat Hidayat Amir (2000) mengemukakan bahwa “ kepala sekolah sebagai pengelola memiliki tugas mengembangkan kinerja personal, terutama meningkatkan kompetensi profesional guru.” Perlu digaris bawahi bahwa yang dimaksud dengan kompetensi profesional di sini, tidak hanya berkaitan dengan penguasaan materi semata, tetapi mencakup seluruh jenis dan isi kandungan kompetensi sebagaimana telah dipaparkan di atas.
Sejauh mana kepala sekolah dapat mewujudkan peran-peran di atas, secara langsung maupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kompetensi guru, budaya kewirausahaan dan teori pembelajaran yang pada gilirannya dapat membawa efek terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah.

2.    Apakah yang anda ketahui dengan teori Pembelajaran kewirausahaan ?
          a.    (dilihat dari Planning, Organizing, Actuating, Controling dan Evaluating (POAC),       pendapat siapa ? Buku karangan siapa ?

Jawaban :
Menurut saya yang dimaksud dengan teori pembelajaran kewirausahaan adalah proses  pembelajaran penginternalisasian nilai-nilai kewirausahaan ke dalam pembelajaran sehingga hasilnya diperolehnya kesadaran akan pentingnya nilai-nilai, terbentuknya karakter wirausaha dan pembiasaan nilai-nilai kewirausahaan ke dalam tingkah laku peserta didik sehari-hari melalui proses pembelajaran baik yang berlangsung di dalam maupun di luar kelas.

  • Penerapan fungsi perencanaan dalam teori pembelajaran kewirausahaan
Perencanaan adalah proses penetapan dan pemanfaatan sumber daya secara terpadu yang diharapkan dapat menunjang kegiatan-kegiatan dan upaya-upaya yang akan dilaksanakan secara efesien dan efektif dalam mencapai tujuan. Perencanaan dapat diartikan sebagai proses penyusunan berbagai keputusan yang akan dilaksanakan pada masa yang akan datang untuk mencapai tujuan yang ditentukan. Perencanaan adalah awal dari semua proses yang rasional, dan mengandung sifat optimisme yang didasarkan atas kepercayaan bahwa akan dapat mengatasi berbagai macam permasalahan. Dalam konteks pembelajaran perencanaan dapat diartikan sebagai proses penyusunan materi pelajaran, penggunaan media pembelajaran, penggunaan pendekatan atau metode pembelajaran, dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan pada masa satu semester yang akan datang untuk mencapai tujuan yang ditentukan.

Menurut Sagala (2009:142) prinsip perencanaan pembelajaran meliputi:
a)  Menetapkan apa yang mau dilakukan oleh guru, kapan dan bagaimana cara melakukannya dalam implementasi pembelajaran.
b) Membatasi sasaran atas dasar tujuan instruksional khusus dan menetapkan pelaksanaan kerja        untuk mencapai hasil yang maksimal melalui proses penentuan target pembelajaran.
c)  Mengembangkan alternatif-alternatif yang sesuai dengan strategi pembelajaran.
d) Mengumpulkan dan menganalisis informasi yang penting untuk mendukung kegiatan        pembelajaran.
e)  Mempersiapkan mengkomunikasikan rencana-rencana dan keputusan-keputusan yang berkaitan dengan pembelajaran kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

       Berdasarkan hal di tersebut, dapat diasumsikan bahwa, jika kelima prinsip-prinsip perencanaan pembelajaran di atas terpenuhi, secara teoritik perencanaan pembelajaran akan memberi penegasan untuk mencapai  tujuan sesuai skenario yang disusun, yang dituangkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, sekaligus merupakan langkah nyata penjabaran silabus mata pelajaran yang diajarkan, dalam hal ini teori pembelajaran kewirauasahaan.

  •  Penerapan fungsi pengorganisasian dalam kegiatan pembelajaran
Kegiatan pengorganisasian pembelajaran bagi tiap guru dalam institusi sekolah dimaksudkan untuk menentukan siapa yang akan melaksanakan tugas sesuai prinsip pengorganisasian, dengan membagi tanggung jawab setiap personel sekolah dengan jelas sesuai bidang, wewenang, mata pelajaran, dan tanggung jawabnya. Dalam hal ini Gorton (dalam Sagala, 2009:143) mengemukakan pengorganisasian adalah terbaginya tugas ke dalam berbagai unsur organisasi, dengan kata lain pengorganisasian yang efektif adalah membagi habis dan menstrukturkan tugas-tugas ke dalam sub atau komponen-komponen organisasi. Sedangkan Sutisna (dalam Sagala, 2009:143) menyatakan bahwa, pengorganisasian sebagai kegiatan menyusun struktur dan membentuk hubungan-hubungan agar diperoleh kesesuaian dalam usaha mencapai tujuan bersama.
Pengorganisasian pembelajaran menurut Sagala (2009:144) meliputi lima  aspek, yaitu: a) menyediakan fasilitas, perlengkapan dan personel yang diperlukan untuk penyusunan kerangka yang efesien dalam melaksanakan rencana-rencana melalui suatu proses penetapan pelaksanaan pembelajaran yang diperlukan untuk menyelesaikannya, b) pengelompokan komponen pembelajaran dalam struktur sekolah secara teratur, c) membentuk struktur wewenang dan mekanisme koordinasi pembelajaran, d) merumuskan dan menetapkan metode dan prosedur pembelajaran, e)  memilih, mengadakan latihan dan pendidikan dalam upaya pertumbuhan jabatan guru dilengkapi dengan sumber-sumber lain yang diperlukan.
Dengan demikian, pengorganisasian pembelajaran ini memberi gambaran apakah seorang guru mampu mengelola kelas dengan menggunakan teknik dan langkah tertentu seperti yang tertuang dalam perencanaan pembelajaran yang dibuatnya sendiri, sehingga proses pembelajaran berlangsung dengan suasana yang harmonis, edukatif, meaning full, berkualitas, dan mengarah pada pencapaian tujuan yang telah ditentukan.

  • Penerapan fungsi penggerakan dalam kegiatan pembelajaran
Menggerakkan (actuating) menurut Terry (dalam Sagala, 2009:145) berarti merangsang anggota-anggota kelompok untuk melaksanakan tugas-tugas dengan antusias dan kemampuan yang baik. Dalam konteks pembelajaran di sekolah tugas menggerakkan dilakukan oleh kepala sekolah sebagai pemimpin instruksional, sedangkan dalam konteks kelas pengerakkan dilakukan oleh guru sebagai penanggung jawab pembelajaran. Oleh karena itu kepala sekolah sebagai pemimpin dan guru sebagai penanggung jawab pembelajaran mempunyai peran yang sangat penting dalam menggerakkan orang-orang yang terlibat dalam melaksanakan program belajar dan mengajar pada institut sekolah. Dengan demikian penggerakan juga  dapat  diartikan  sebagai  pelaksanaan  dan kepemimpinan bagi sekolah maupun dalam kegiatan pembelajaran.
  •  Penerapan fungsi pengawasan dalam kegiatan pembelajaran
Pengawasan adalah suatu konsep yang luas yang dapat diterapkan pada manusia, benda, dan organisasi. Anthony, Dearden, dan Bedford (dalam Sagala, 2009:146) mengemukakan bahwa, pengawasan dimaksudkan untuk memastikan agar anggota organisasi melaksanakan apa yang dikehendaki dengan mengumpulkan, menganalisis, dan mengevaluasi informasi serta memanfaatkannya untuk mengendalikan organisasi. Jadi pengawasan ini dilihat dari segi input, proses dan out put bahkan out come. Dalam konteks pembelajaran pengawasan dilakukan oleh kepala sekolah terhadap seluruh kelas apakah terjadi kegiatan pembelajaran. Kemudian mengawasi pihak-pihak yang terkait dengan pembelajaran apakah dengan sungguh-sungguh memberikan pelayanan kebutuhan pembelajaran.

            Perbaikan dapat dilakukan baik sedang berlangsungnya proses pembelajaran, maupun pada program pembelajaran berikutnya sebagai implikasi dari pengawasan pembelajaran yang dilakukan oleh guru maupun kepala sekolah. Menurut Sagala (2009:146) pengawasan dalam perencanaan pembelajaran meliputi: a) mengevaluasi pelaksanaan kegiatan dengan rencana, b) melaporkan penyimpangan untuk tindakan koreksi dan merumuskan tindakan koreksi, menyusun standar-standar pembelajaran dan sasaran-sasaran, dan c) menilai pekerjaan dan melakukan tindakan koreksi terhadap penyimpangan-penyimpangan baik institusional satuan pendidikan maupun proses pembelajaran. Guru harus mengatur pikiran sendiri yang kacau, ia harus dapat melihat dengan jelas apa-apa yang sedang ia usahakan untuk dikerjakan, dan mengutarakan dengan cara logis dan teratur dengan landasan yang benar.

Sumber : Nurkholis, Manajemen berbasis sekolah : teori, model dan aplikasi, Jakarta : Grasindo, 2002. 

   b.  Dimensi-dimensi dan indikator-indikator apa yang dapat diambil dari teori pembelajaran kewirausahaan tersebut ?
Jawaban :

Pendidikan Kewirausahaan Terintegrasi Dalam Seluruh Mata Pelajaran
·         Pendidikan Kewirausahaan yang Terpadu Dalam Kegiatan Ekstra Kurikuler
·         Pendidikan Kewirausahaan Melalui Pengembangan Diri
·         Perubahan Pelaksanaan Pembelajaran Kewirausahaan dari Teori ke Praktik
·         Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan ke dalam Bahan/Buku Ajar
·         Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan melalui Kutur Sekolah
·         Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan melalui Muatan Lokal

      c.       Bagaimana kurikulum pembelajaran kewirausahaan di SMK  ?

Jawaban :

Menurut data badan pusat statistik (BPS), pada februari 2011 tingkat pengangguran terbuka mencapai 9,43 juta orang atau sekitar 8,46 % dari total populasi. Meski mengalami penurunan pada tahun 2010 sebesar 0,5 % pada agustus 2010, hal ini tetap harus diwaspadai lantaran mayoritas penduduk yang menggangur merupakan pengangguran terdidik lulusan sekolah menengah.
Dalam konteks itulah maka kebijakan kurikulum kewirausahaan di SMK diterapkan. Kebijakan ini diharapkan mampu merubah paradigma kalangan terdidik yang cenderung menjadi pekerja agar memiliki motivasi untuk membuka lapangan kerja baru atau berwirausaha.
Namun dorongan dari kalangan muda untuk melakukan wirausaha dinilai masih rendah sehingga diperlukan pendidikan kewirausahaan sejak dini.
Dukungan yang besar dari masyarakat terhadap pendidikan kewirausahaan begitu besar lantaran kebijakan ini merupakan sebuah kebijakan yang strategis. Hal itu karena menyentuh dua persoalan yang mendesak yang ditangani bangsa ini, yaitu pendidikan dan pengangguran.
 Selama ini, masyarakat banyak mengeluhkan mengapa gelar pendidikan seolah tidak cukup untuk meraih kemakmuran. Banyak sekolah dan sarjana yang menganggur. Padahal investasi yang dikeluarkan untuk membiayai proses pendidikan tidak sedikit. Karena itu, dengan adanya pendidikan kewirausahaan diharapkan mampu mengasah nalar dan bakat kewirausahaan murid agar bisa mandiri dan mampu membuka lapangan pekerjaan.

2.      Kompetensi Kewirausahaan Siswa (dilihat dari persepsi guru)
            a.                   Apa yang dimaksud dengan  Kompetensi Kewirausahaan Siswa ?

Jawaban :

Kompetensi kewirausahaan dilihat dari persepsi guru adalah pemahaman teori dan keterampilan siswa dalam berwirausaha. Kompetensi dalam hal ini tidak hanya bisa mengerjakan soal-soal ujian kewirusahaan yang bersifat kognitif. Tetapi siswa di tuntut mampu mengaplikasikannya di dalam dunia usaha (membuka usaha baru) yang dibimbing oleh tenaga pengajar.
 
       b.     Sebutkan Dimensi-dimensi dan indikator-indikator apa saja yang termaktub dalam Kompetensi kewirausahaan siswa ?

Jawaban :

Indikator kompetensi kewirausahaan siswa hasil pendidikan lainnya yang sangat penting untuk dicapai adalah indikator kualitatif. Meliputi beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Indikator kualitatif tersebut berkaitan dengan pembentukan karakter peserta didik dan berkaitan dengan pembentukan sikap serta keterampilan/skill berwirausaha peserta didik sehingga mampu bersaing, beretika, bermoral, sopan santun, memiliki sikap, dan keterampilan/skill berwirausaha.

        c.    Dilihat dari kurikulum SMK (Matpel KWU) bagaimana standar ketercapaian dari Kompetensi Kewirausahaan Siswa ? (termasuk Standar Kompetensi Kelulusannya /SKL) ?

Jawaban :
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar

1. Mengaktualisasikan sikap dan perilaku wirausaha
1.1 Mengidentifikasi sikap dan perilaku wirausahawan
1. 2 Menerapkan sikap dan perilaku kerja prestatif
1. 3 Merumuskan solusi masalah
1. 4 Mengembangkan semangat wirausaha
1. 5 Membangun komitmen bagi dirinya dan bagi orang lain
1. 6 Mengambil resiko usaha
1. 7 Membuat keputusan

2. Menerapkan jiwa kepemimpinan
2. 1 Menunjukkan sikap pantang menyerah dan ulet
2. 2 Mengelola konflik
2. 3 Membangun visi dan misi usaha

3. Merencanakan usaha kecil/mikro
3. 1 Menganalisis peluang usaha
3. 2 Menganalisis aspek-aspek pengelolaan usaha
3. 3 Menyusun proposal usaha

4. Mengelola usaha kecil/mikro
4. 1 Mempersiapkan pendirian usaha
4. 2 Menghitung resiko menjalankan usaha
4. 3 Menjalankan usaha kecil
4. 4 Mengevaluasi hasil usaha
Standar Kompetensi Kelulusan
a.    Mampu mengidentifikasi kegiatan dan peluang usaha dalam kehidupan sehari-hari, terutama yang terjadi di lingkungan masyarakatnya
b.    Menerapkan sikap dan perilaku wirausaha dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan masyarakatnya
c.    Memahami sendi-sendiri kepemimpinan dan mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari serta menerapkan perilaku kerja prestatif dalam kehidupannya
d.   Mampu merencanakan sekaligus mengelola usaha kecil/mikro dalam bidangnya

Sumber – Sumber :
  • Disarikan dari : Depdiknas. 2007. Kewirausahaan Sekolah. materi diklat pembinaan kompetensi calon kepala sekolah/kepala sekolah). Jakarta.
  • Mulyasa.E, Menjadi Kepala Sekolah Profesional, Bandung : Remaja Rosdakarya, 2003.
  •  Buchori Alma, Kewirausahaan, Bandung : Alfabeta, 1999.
  • Nurkholis, Manajemen berbasis sekolah teori, model dan aplikasi, Jakarta : Grasindo, 2002.
  • Depdiknas. 2006. Standar Kompetensi Kepala Sekolah TK,SD, SMP, SMA, SMK & SLB, Jakarta : BP. Cipta Karya
  •  http://websitescaracerdasberpenampilanmenari.blogspot.com/

2 komentar:

Fitrah said...

Thank's a lot

Anonymous said...

Licik ihh udahh ada jawaban uas.a, tapi bagus :p
hhahhaha

Post a Comment