SOAL UAS
KEWIRAUSAHAAN
1. Dalam
Permendiknas No. 13 Tahun 2007 Tentang
Standar Kompetensi Kepala Sekolah itu ada 5 Standar Kompetensi Kepala Sekolah,
diantaranya; Standar Kompetensi Kewirausahaan Kepala Sekolah. Pertanyaan :
a. Apa
yang dimaksud dengan Standar Kompetensi Kewirausahaan Kepala Sekolah (dilihat
dari latar belakang Pengertian, fungsi, kriteria, tujuan, dimensi dan indikator
kompetensi kewirausahaan KepSek)
Jawaban :
Untuk mendorong berkembangnya jiwa
kewirausahaan, maka kepala sekolah haruslah memiliki kompetensi. Kompetensi
tersebut merupakan syarat utama bagi kepala sekolah yang ingin melakukan proses
perjalanan kreativitas berfikir dan inovasi tentang keinginan yang
diharapkannya untuk kemajuan sekolah.
1.
Menciptakan
inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah.
2. Bekerja
keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi
pembelajar yang efektif.
3. Memiliki
motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya
sebagai pemimpin sekolah/madrasah.
4. Pantang
menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang
dihadapi sekolah/madrasah.
5.
Memiliki
naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah
sebagai sumber belajar peserta didik.
- Latar belakang pengertian
Pada tahun 2007 lalu, pemerintah melalui Menteri
Pendidikan Nasional telah meluncurkan Permendiknas No. 13 Tahun 2007 tentang
Standar Kepala Sekolah/Madrasah, di dalamnya mengatur tentang persyaratan
kualifikasi dan kompetensi yang seyogyanya dimiliki oleh seorang kepala
sekolah. Dan didalam Permendiknas tersebut di jelaskan pula kompetensi
kewirausahaan kepala sekolah.
- Fungsi
Kepala sekolah dalam perannya
sebagai wirausahawan, memiliki fungsi sebagai berikut: a) ambisi untuk maju,
berani menentukan resiko untuk meraih peluang, b) pola pikir yang positif, c)
percaya diri, kuat dan tahan mental, naluri dan intitusi yang tajam,
kreatifitas tinggi, disiplin, memiliki kemampuan menjual dan memiliki tanggung
jawab moral.
- Kriteria
1) Kepala sekolah mampu sebagai educator (pendidik)
Kepala
sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan
kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat
memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan
senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara
terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar
dapat berjalan efektif dan efisien.
2) Kepala sekolah mampu sebagai manager
Kepala
sekolah dapat memfasilitasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada pendidik
untuk melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui kegiatan pendidikan
dan pelatihan di luar sekolah.
3) Kepala sekolah mampu sebagai administrator
Kepala
sekolah mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi
guru.
4) Kepala sekolah mampu sebagai supervisor
Kepala
sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk
mengamati proses pembelajaran secara langsung.
5)
Kepala
Sekolah mampu sebagai leader
(pemimpin)
Kepala
sekolah menerapkan gaya kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan
berorientasi pada manusia (Kedisiplinan, wibawa, bertauladan)
6)
Kepala
Sekolah mampu sebagai pencipta iklim kerja
7)
Kepala
Sekolah mampu sebagai wirausahawan
Kepala
sekolah menciptakan pembaharuan, keunggulan komparatif, serta memanfaatkan
berbagai peluang kepala sekolah dengan sikap kewirausahaan yang kuat akan
berani melakukan perubahan-perubahan yang inovatif di sekolahnya.
- Tujuan
Agar kepala sekolah inovatif, kerja keras, memiliki motivasi kuat,
pantang menyerah, dan kreatif dalam mencari solusi terbaik sehingga mampu
menjadi contoh bagi warga sekolahnya dan menularkan sifat kewirausahaannya
kepada warga sekolahnya.
- Dimensi
Dimensi
kompetensi kewirausahaan kepala sekolah dalam Wahyudi (2009:31) dijabarkan
sebagai berikut:
1. Menciptakan
inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah.
2. Bekerja keras
untuk mencapai keberhasilan sekolah.
3. Memiliki motivasi
yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai
pemimpin sekolah.
4. Pantang menyerah
dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi
sekolah.
5. Memiliki naluri
kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah sebagai sumber
belajar peserta didik.
- Indikator kompentensi kewirausahan Kepala Sekolah
Kepala
sekolah yang memiliki jiwa wirausaha pada umumnya mempunyai tujuan dan
pengharapan tertentu yang dijabarkan dalam visi, misi, tujuan dan rencana
strategis yang realistik. Realistik berarti tujuan disesuaikan dengan sumber
daya pendukung yang dimiliki. Semakin jelas tujuan yang ditetapkan semakin
besar peluang untuk dapat meraihnya. Dengan demikian, kepala sekolah yang
berjiwa wirausaha harus memiliki tujuan yang jelas dan terukur dalam
mengembangkan sekolah. Untuk mengetahui apakah tujuan tersebut dapat dicapai
maka visi, misi, tujuan dan sasarannya dikembangkan ke dalam indikator yang
lebih terinci dan terukur untuk masing-masing aspek atau dimensi. Dari
indikator tersebut juga dapat dikembangkan menjadi program dan sub-program yang
lebih memudahkan implementasinya dalam pengembangan sekolah.
Untuk
menjadi kepala sekolah yang berjiwa wirausaha harus menerapkan beberapa hal
berikut: (1) berpikir kreatif dan inovatif, (2) mampu membaca arah perkembangan
dunia pendidikan, (3) dapat menunjukkan nilai lebih dari beberapa atau seluruh
elemen sistem persekolahan yang dimiliki, (4) perlu menumbuhkan kerjasama tim,
sikap kepemimpinan, kebersamaan dan hubungan yang solid dengan segenap warga
sekolah, (5) mampu membangun pendekatan personal yang baik dengan lingkungan
sekitar dan tidak cepat berpuas diri dengan apa yang telah diraih, (6) selalu
memperbaiki ilmu pengetahuan yang dimiliki dan teknologi yang digunakan untuk
meningkatkan kualitas ilmu amaliah dan amal ilmiahnya, (7) bisa menjawab
tantangan masa depan dengan bercermin pada masa lalu dan masa kini agar mampu
mengamalkan konsep manajemen dan teknologi informasi.
b. Adakah keterkaitan Standar Kompetensi
Kewirausahaan KepSek dengan prilaku kewirausahaan guru, Budaya kewirausahaan, dan
Teori pembelajaran kewirausahaan ?
Jawaban
:
Kompetensi kewirausahaan kepala sekolah dengan
kewirausahaan guru terdapat kaitan yang sangat erat. Dalam hal ini peran kepala
sekolah wajib meningkatkan seluruh warga sekolah termasuk kompetensi guru baik
dalam prilaku kewirausahaan guru, budaya kewirasuahaan dan teori pembelajaran
kewirausahaan
Agar proses pendidikan dapat berjalan efektif dan efisien,
guru dituntut memiliki kompetensi yang memadai, baik dari segi jenis maupun
isinya. Namun, jika kita selami lebih dalam lagi tentang isi yang terkandung
dari setiap jenis kompetensi, sebagaimana disampaikan oleh para ahli maupun
dalam perspektif kebijakan pemerintah, kiranya untuk menjadi guru yang kompeten
bukan sesuatu yang sederhana, untuk mewujudkan dan meningkatkan kompetensi guru
diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dan komprehensif.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui
optimalisasi peran kepala sekolah. Idochi Anwar dan Yayat Hidayat Amir (2000)
mengemukakan bahwa “ kepala sekolah sebagai pengelola memiliki tugas
mengembangkan kinerja personal, terutama meningkatkan kompetensi profesional
guru.” Perlu digaris bawahi bahwa yang dimaksud dengan kompetensi profesional
di sini, tidak hanya berkaitan dengan penguasaan materi semata, tetapi mencakup
seluruh jenis dan isi kandungan kompetensi sebagaimana telah dipaparkan di
atas.
Sejauh
mana kepala sekolah dapat mewujudkan peran-peran di atas, secara langsung maupun
tidak langsung dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kompetensi
guru, budaya kewirausahaan dan teori pembelajaran yang pada gilirannya dapat
membawa efek terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
2. Apakah yang anda ketahui dengan
teori Pembelajaran kewirausahaan ?
a. (dilihat
dari Planning, Organizing, Actuating, Controling dan Evaluating (POAC), pendapat siapa ? Buku karangan siapa ?
Jawaban
:
Menurut saya yang dimaksud dengan teori pembelajaran kewirausahaan
adalah proses pembelajaran penginternalisasian nilai-nilai kewirausahaan
ke dalam pembelajaran sehingga hasilnya diperolehnya kesadaran akan pentingnya
nilai-nilai, terbentuknya karakter wirausaha dan pembiasaan nilai-nilai
kewirausahaan ke dalam tingkah laku peserta didik sehari-hari melalui proses
pembelajaran baik yang berlangsung di dalam maupun di luar kelas.
- Penerapan fungsi perencanaan dalam teori pembelajaran kewirausahaan
Perencanaan
adalah proses penetapan dan pemanfaatan sumber daya secara terpadu yang
diharapkan dapat menunjang kegiatan-kegiatan dan upaya-upaya yang akan
dilaksanakan secara efesien dan efektif dalam mencapai tujuan. Perencanaan
dapat diartikan sebagai proses penyusunan berbagai keputusan yang akan
dilaksanakan pada masa yang akan datang untuk mencapai tujuan yang ditentukan.
Perencanaan adalah awal dari semua proses yang rasional, dan mengandung sifat
optimisme yang didasarkan atas kepercayaan bahwa akan dapat mengatasi berbagai
macam permasalahan. Dalam konteks pembelajaran perencanaan dapat diartikan sebagai
proses penyusunan materi pelajaran, penggunaan media pembelajaran, penggunaan
pendekatan atau metode pembelajaran, dalam suatu alokasi waktu yang akan
dilaksanakan pada masa satu semester yang akan datang untuk mencapai tujuan
yang ditentukan.
Menurut Sagala (2009:142) prinsip perencanaan pembelajaran
meliputi:
a) Menetapkan
apa yang mau dilakukan oleh guru, kapan dan bagaimana cara melakukannya dalam
implementasi pembelajaran.
b) Membatasi
sasaran atas dasar tujuan instruksional khusus dan menetapkan pelaksanaan kerja
untuk mencapai hasil yang
maksimal melalui proses penentuan target pembelajaran.
c) Mengembangkan alternatif-alternatif yang sesuai
dengan strategi pembelajaran.
d) Mengumpulkan
dan menganalisis informasi yang penting untuk mendukung kegiatan pembelajaran.
e) Mempersiapkan
mengkomunikasikan rencana-rencana dan keputusan-keputusan yang berkaitan dengan
pembelajaran kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Berdasarkan
hal di tersebut, dapat diasumsikan bahwa, jika kelima prinsip-prinsip
perencanaan pembelajaran di atas terpenuhi, secara teoritik perencanaan
pembelajaran akan memberi penegasan untuk mencapai tujuan sesuai skenario
yang disusun, yang dituangkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, sekaligus
merupakan langkah nyata penjabaran silabus mata pelajaran yang diajarkan, dalam
hal ini teori pembelajaran kewirauasahaan.
- Penerapan fungsi pengorganisasian dalam kegiatan pembelajaran
Kegiatan
pengorganisasian pembelajaran bagi tiap guru dalam institusi sekolah dimaksudkan
untuk menentukan siapa yang akan melaksanakan tugas sesuai prinsip
pengorganisasian, dengan membagi tanggung jawab setiap personel sekolah dengan
jelas sesuai bidang, wewenang, mata pelajaran, dan tanggung jawabnya. Dalam hal
ini Gorton (dalam Sagala, 2009:143) mengemukakan pengorganisasian adalah
terbaginya tugas ke dalam berbagai unsur organisasi, dengan kata lain
pengorganisasian yang efektif adalah membagi habis dan menstrukturkan
tugas-tugas ke dalam sub atau komponen-komponen organisasi. Sedangkan Sutisna
(dalam Sagala, 2009:143) menyatakan bahwa, pengorganisasian sebagai kegiatan
menyusun struktur dan membentuk hubungan-hubungan agar diperoleh kesesuaian
dalam usaha mencapai tujuan bersama.
Pengorganisasian
pembelajaran menurut Sagala (2009:144) meliputi lima aspek, yaitu: a)
menyediakan fasilitas, perlengkapan dan personel yang diperlukan untuk
penyusunan kerangka yang efesien dalam melaksanakan rencana-rencana melalui
suatu proses penetapan pelaksanaan pembelajaran yang diperlukan untuk menyelesaikannya,
b) pengelompokan komponen pembelajaran dalam struktur sekolah secara teratur,
c) membentuk struktur wewenang dan mekanisme koordinasi pembelajaran, d)
merumuskan dan menetapkan metode dan prosedur pembelajaran, e) memilih,
mengadakan latihan dan pendidikan dalam upaya pertumbuhan jabatan guru
dilengkapi dengan sumber-sumber lain yang diperlukan.
Dengan
demikian, pengorganisasian pembelajaran ini memberi gambaran apakah seorang
guru mampu mengelola kelas dengan menggunakan teknik dan langkah tertentu
seperti yang tertuang dalam perencanaan pembelajaran yang dibuatnya sendiri,
sehingga proses pembelajaran berlangsung dengan suasana yang harmonis,
edukatif, meaning full, berkualitas, dan mengarah pada pencapaian tujuan yang
telah ditentukan.
- Penerapan fungsi penggerakan dalam kegiatan pembelajaran
Menggerakkan
(actuating) menurut Terry (dalam Sagala, 2009:145) berarti
merangsang anggota-anggota kelompok untuk melaksanakan tugas-tugas dengan
antusias dan kemampuan yang baik. Dalam konteks pembelajaran di sekolah tugas
menggerakkan dilakukan oleh kepala sekolah sebagai pemimpin instruksional,
sedangkan dalam konteks kelas pengerakkan dilakukan oleh guru sebagai
penanggung jawab pembelajaran. Oleh karena itu kepala sekolah sebagai pemimpin
dan guru sebagai penanggung jawab pembelajaran mempunyai peran yang sangat
penting dalam menggerakkan orang-orang yang terlibat dalam
melaksanakan program belajar dan mengajar pada institut sekolah. Dengan
demikian penggerakan juga dapat diartikan sebagai
pelaksanaan dan kepemimpinan bagi sekolah maupun dalam kegiatan
pembelajaran.
- Penerapan fungsi pengawasan dalam kegiatan pembelajaran
Pengawasan
adalah suatu konsep yang luas yang dapat diterapkan pada manusia, benda, dan
organisasi. Anthony, Dearden, dan Bedford (dalam Sagala, 2009:146) mengemukakan
bahwa, pengawasan dimaksudkan untuk memastikan agar anggota organisasi
melaksanakan apa yang dikehendaki dengan mengumpulkan, menganalisis, dan
mengevaluasi informasi serta memanfaatkannya untuk mengendalikan organisasi.
Jadi pengawasan ini dilihat dari segi input, proses dan out put bahkan out
come. Dalam konteks pembelajaran pengawasan dilakukan oleh kepala sekolah
terhadap seluruh kelas apakah terjadi kegiatan pembelajaran. Kemudian mengawasi
pihak-pihak yang terkait dengan pembelajaran apakah dengan sungguh-sungguh
memberikan pelayanan kebutuhan pembelajaran.
Perbaikan dapat dilakukan baik sedang
berlangsungnya proses pembelajaran, maupun pada program pembelajaran berikutnya
sebagai implikasi dari pengawasan pembelajaran yang dilakukan oleh guru maupun
kepala sekolah. Menurut Sagala (2009:146) pengawasan dalam perencanaan
pembelajaran meliputi: a) mengevaluasi pelaksanaan kegiatan dengan rencana, b)
melaporkan penyimpangan untuk tindakan koreksi dan merumuskan tindakan koreksi,
menyusun standar-standar pembelajaran dan sasaran-sasaran, dan c) menilai
pekerjaan dan melakukan tindakan koreksi terhadap penyimpangan-penyimpangan
baik institusional satuan pendidikan maupun proses pembelajaran. Guru harus
mengatur pikiran sendiri yang kacau, ia harus dapat melihat dengan jelas
apa-apa yang sedang ia usahakan untuk dikerjakan, dan mengutarakan dengan cara
logis dan teratur dengan landasan yang benar.
Sumber
: Nurkholis, Manajemen berbasis sekolah : teori, model dan aplikasi, Jakarta :
Grasindo, 2002.