A.
PENGERTIAN
PEMBERIAN KOMPENSASI
Dalam kehidupan sehari-hari,
manusia selalu melakukan berbagai macam aktivitas baik sendiri maupun bersama
orang lain. Salah satu macam aktivitas manusia tersebut diwujudkan dalam suatu
kegiatan yang disebut kerja. Aktivitas di dalam kerja mengandung suatu unsur
kegiatan sosial, menghasilkan sesuatu yang pada akhirnya bertujuan untuk
memenuhi kebutuhan hidup. Karyawan yang telah bekerja menyumbangkan tenaga dan
pikirannya akan mendapatkan imbalan atau balas jasa yang sesuai karena pada
dasarnya alasan mengapa seseorang bekerja adalah untuk mendapatkan imbalan atau
balas jasa (kompensasi) yang sesuai.
Perusahaan tidak dapat dipisahkan
dengan karyawan, karena karyawan merupakan elemen terpenting dalam suatu
perusahaan sebagai pelaksana dalam setiap kegiatan. Modernisasi dalam bidang
industri hampir menyisihkan karyawan, namun demikian karyawan akan tetap dibutuhkan
oleh perusahaan, sebab tanpa karyawan suatu perusahaan mustahil dapat berjalan
dengan sendirinya. Karyawan selalu terlibat dalam setiap proses manajemen
maupun operasional dalam sebuah perusahaan.
Gambaran tersebut menunjukkan
betapa pentingnya arti karyawan bagi perusahaan, sehingga pihak perusahaan
dituntut untuk memberikan perhatian yang serius terhadap masalah-masalah yang
berkaitan dengan tenaga kerja. Bentuk penghargaan yang diberikan oleh
perusahaan kepada karyawan adalah berupa pemberian kompensasi, yang diharapkan
dapat merangsang semangat kerja karyawan. Dessler (1997:85) mengemukakan bahwa:
“Kompensasi merupakan salah satu bentuk pembayaran atau imbalan yang diberikan
kepada karyawan dan timbul dari dipekerjakannya karyawan itu”. Menurut Handoko
(1998:155) kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima para karyawan sebagai
balas jasa untuk kerja mereka.
Henry Simamora (2004:442) mendefinisikan:
Henry Simamora (2004:442) mendefinisikan:
“Kompensasi (compensation) meliputi
imbalan finansial dan jasa nirwujud serta tunjangan yang diterima oleh para
karyawan sebagai bagian dari hubungan kepegawaian. Kompensasi merupakan apa
yang diterima oleh para karyawan sebagai ganti kontribusi mereka kepada
organisasi”.
Sesuai dengan pendapat Ranupandojo (2000:10) yang menyatakan bahwa :
“Kompensasi meliputi kegiatan
pemberian balas jasa kepada karyawan. Kegiatan di sini meliputi penentuan
sisten kompensasi yang mampu mendorong prestasi karyawan, dan juga menentukan
besarnya kompensasi yang akan diterima oleh masing-masing karyawan”, dan
berdasarkan beberapa pendapat mengenai kompensasi tersebut, maka dapat
disimpulkan bahwa kompensasi merupakan segala bentuk imbalan atau balas jasa
yang diberikan oleh perusahaan dan diterima oleh para karyawan atas kerja yang
telah dilakukan.
Menurut Henry Simamora (2004:461):
“Ada dua pertimbangan kunci dalam
sistem pemberian kompensasi yang efektif. Pertama, sistem kompensasi harus
adaptif terhadap situasi. Sistem harus sesuai dengan lingkungan dan
mempertimbangkan tujuan, sumber daya, dan struktur organisasi. Kedua, sistem
kompensasi harus memotivasi para karyawan. Sistem harus bisa memuaskan
kebutuhan karyawan, memastikan adanya perlakuan adil terhadap karyawan, dan
memberikan imbalan terhadap kinerja karyawan.”
Menurut William B. Wertherdan Keith Davis, kompensas iadalah apa yang seseorang karyawan terima sebagai balasan dari pekerjaan yang diberikannya, baik upah per jam ataupun gaji periodik yang didesain dan dikelola oleh bagian personalia.